Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

ADVERTISING
NEGARA ONLINE
Kamis, 19 Februari 2026, 06:43 WIB
Last Updated 2026-02-18T23:47:58Z
Peristiwa

THM Langgar Perbup, DPD. Satma AMPI Asahan Terobos Penjagaan

Advertisement

Asahan - Dewan Pimpinan Daerah Satuan Pelajar Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD Satma AMPI) Asahan melakukan Unjuk Rasa (Unras) dihalaman kantor Bupati terkait terkait Tempat Hiburan Malam, Rabu (18/02/2026).

Tak terima bupati, wakil bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak berada di tempat untuk menerima para pendomo mendobrak masuk kedalam kantor bupati Asahan guna melakukan sweeping.
"Mohon maaf pak polisi, pak Sat Pol PP kami tidak ingin berbenturan dengan kalian. Ini kantor milik rakyat kami ingin menemui pemimpin kami, kami akan mencari kedalam." Ujar Johan Pane sembari menerobos masuk penjagaan.

Ketua DPD. AMPI Asahan Johan Pane dan juga sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) Unras dalam orasi statmennya mengatakan bahwa bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) diduga melanggar jam operasional berdasarkan peraturan Bupati (Perbup) Asahan nomor 36 Tahun 2024.

“ Tidak memiliki ijin sesuai peruntukkan situasi usaha, diduga tidak taat pajak, menjual minuman beralkohol, yang di racik tanpa standart keamanan dan juga membiarkan anak di bawah umur terpapar lingkungan hiburan malam ‘ , ujar Johan.

Dalam tuntutan aksinya, Johan Pane menyuarakan dengan mendesak Satpo PP Kabupaten Asahan segera melakukan penyegelan terhapap THM yang terbukti melanggar jam operasional, mendesak Dinas PTSP mengevaluasi dan mencabut izin yang tidak sesuai dengan peruntukan.

Mendesak Baperida melakukan audit pajak hiburan, mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap minuman yang dijual, khususnya dugaan racikan yang membahayakan.

Mendesak perlindungan maksimal terhadap anak dibawah umur dari paparan lingkungan hiburan malam dan mendesak perintah daerah menyampaikan hasil tindakan lanjut secara terbuka kepada masyarakat

“ Kok hebat kali pak camat kota kisaran timur dan camat kota kisaran barat, udah diundang dikantor DPRD Asahan per tanggal 8 februari 2026 yang lalu, namun tidak hadir, “, ucap Johan 

Padahal undangan tersebut langsung untuk melaksanakan sweping ke lapangan untuk melakukan penertiban dan pengawasan yang diduga bahwa tempat hiburan malam sebagai sarang tempat hiburan maksihat. 

" Suara wakil Rakyat kami aja di tolak, apalgi suara kami, kepada bupati asahan untuk mengevaluasi kinerja dari camat kota kisaran timur dan camat kota kisaran barat," tutup Johan.

Setelah melakukan orasi dikantor Bupati Asahan, para pendemo membubarkan diri dengan tertib dengan menyuarakan yel-yel AMPI. (Bawadi Sitorus)