Advertisement
Asahan - Polres Asahan harus terapkan Pasal Berlapis kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan berinitial PP pasalnya anggota DPRD Asahan dari Partai Golkar ini diduga melakukan pembiaran dan menyediakan lapak judi sabung ayam selama satu tahun terakhir.
Hal tersebut dikatakan H. Z Margolong kepada awak media, lebih lanjut dikatanya, setiap hari minggu kegiatan sabung ayam berlangsung di lokasi kediamannya.
Tentunya hal ini menjadi dasar hukum dan terpenuhinya unsur Pasal 426 ayat 1 KUHP Nomor 1 Tahun 2023.
" Kami rakyat di Daerah Pemihan (Dapil) nya sangat mengecam ini sebab pertanggung jawaban dunia akhirat kita dianggap sebahat dengan wakil rakyat pemain judi." Kata H. Z Margolang.
Lebih lanjut dikatakan H. Z Margolang, jika hal ini tidak diterapkan kita siap aksi ujuk rasa menuntut agar kasus ini tidak menjadi kasus tangkap lepas.
" Sebab infonya oknum DPR ini bisa keluar di jamin dengan dalih penangguhan penahanan " kata H .Matondang saat diwawancarai awak media di Simpang Butong Air Joman Pada Selasa (22/4/2025).
Diakhir penyampaiannya mengatakan saat kejadian penangkapan itu cukup ramai pemain judi sabung ayam berkunjung dipekarangan rumah PP (anggota DPRD) itu.
" Padahal saat itu Dandim O208 Ketua DPRD Asahan tak lama melintasi jalan tak jauh dari lapak judi menuju ke kediaman keluarga Ustadz Abdul Somad melaksanakan Hari Raya Memoncak 2025, kita sangat malu melihat kelakuan anggota DPRD harapan rakyat itu." Kata H. Z Margolang.
Sementara itu Ketua DPRD Asahan sekaligus ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) H Epi Irwansyah Pane MKM saat dikonfmasi (21/4/2025) dan (22/4/2025) mengatakan jika anggota DPRD dari partainya terbukti melakukan perbuatan tercela dan pidana pihaknya akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Senada juga dikatakan praktisi hukum RS.SH (42) berdasarkan kesaksian warga dan lokasi pengrebekan (TKP) perbuatan anggota DPRD bernama PP sudah memenuhi unsur hukum pasal 426 ayat 1 KUHP Nomor 1 Tahun 2023. (Bawadi)
