Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

ADVERTISING
NEGARA ONLINE
Selasa, 22 April 2025, 08:12 WIB
Last Updated 2025-04-22T01:12:55Z

Anggota DPRD Asahan Diperiksa Polisi Terkait Sabung Ayam

Advertisement

Asahan - Anggota DPRD Asahan yang ditahan saat ini statuanya masih sebagai saksi dalam penyelidikan di Mapolres Asahan  terkait dugaan keterlibatannya  dalam kasus Judi Sabung Ayam.

Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi SH SIK saat dikonfirmasi awak media  di depan kantor Bupati Asahan pada Senin ( 21/4/2025) sekira Pukul 12.30 WIB.

Ditangkapnya sejumlah warga  dan oknum  anggota DPRD Asahan dari Partai Golkar itu diduga terlibat dalam Kasus Dugaan Permainan Judi Sabung Ayam.

Selain itu Kapolres juga mengatakan anggota DPRD yang dimaksud statusnya juga sebagai saksi dalam pemeriksaan terkait dugaan menyediakan lapak judi sabung ayam yang disebut warga sebagai penyedia lokasi perjudian yang  berada di tanah yang dikuasai oknum anggota DPRD Asahan itu.

Dari sejumlah video yang beredar dan viral dimasyarakat puluhan truk sepada motor diangkut menggunakan truk keluar dari lokasi penggerebekan judi sabung ayam di Pasar 11 kecamatan Air Joman pada 20 April 2024 petang.

Sejumlah pemerhati hukum Asahan berinitial JK (43) menanggapi  sosok vigur dan wakil rakyat sebagai contoh dimasyarakat yang diduga bermain judi sabung ayam  sangat menyayangkan hal itu jika bukti lengkap oknum  Anggota DPRD Asahan itu  bisa dikenakan pasal berlapis sebagai pemain judi dan penyedia lapak.

Sementara itu ketua DPRD Asahan sekaligus Ketua DPRD Partai Golkar Asahan Epi Irwansyah Pane  saat di Konfirmasi wartawan pada Sabtu Malam (20/4/2025) mengatakan belum mengetahui pasti, benar atau tidaknya  penangkapan yang dilakukan Polisi kepada  anggota DPRD bernitial FJ dari Dapil Air Joman  terkait terlibatnya Anggotanya dalam permainan Judi sabung ayam dan sebagai penyedia lapak judi sabung ayam. kata Epi. (Bawadi)