Advertisement
Asahan — Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, bernama Saniyem, merasa sangat kecewa dan dirugikan atas kebijakan Pemerintah Desa yang menjadikan tanah miliknya sebagai jalan desa, namun hingga saat ini tidak menerima kompensasi maupun ganti rugi apapun. Lebih memprihatinkan lagi, surat kepemilikan tanah tersebut masih ditahan oleh Kepala Desa dan belum dikembalikan kepada pemiliknya.
Saniyem menceritakan bahwa tanah miliknya telah dipergunakan untuk fasilitas umum berupa jalan desa, namun pembicaraan mengenai ganti rugi maupun penggantian tanah hingga kini belum ada titik terang. Berkali-kali ia datang ke kantor desa untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Desa dan menuntut hak yang seharusnya diterimanya, namun harapan itu selalu berakhir dengan kekecewaan. Rabu(12/8/26)
"Saya sangat berharap tanah saya dapat kembali atau paling tidak ada ganti rugi yang pantas kami terima. Namun sampai hari ini, tidak ada solusi yang diberikan. Bahkan surat tanah saya masih ditahan di tangan Kepala Desa," ungkap Saniyem dengan nada kecewa.
Warga tersebut akhirnya memohon kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan pihak berwenang terkait untuk turun tangan menengahi dan membantu menyelesaikan persoalan ini. Saniyem meminta agar hak-haknya sebagai warga negara dilindungi dan dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku, karena tanah merupakan harta yang bernilai dan diperoleh dengan susah payah.
Perbuatan menjadikan tanah warga untuk kepentingan umum tanpa adanya kesepakatan dan pembayaran ganti rugi yang layak, serta menahan surat kepemilikan tanah pemilik, jelas melanggar prinsip keadilan dan norma hukum yang berlaku. Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan dengan musyawarah dan keadilan, tanpa harus menunggu lebih lama lagi.
Menindak lanjuti informasi yang berkembang, tim media menyambangi kantor kepala desa. Kasipem IN menyebutkan dirinya tau mengenai informasi yang didapat awak media," saya tidak tau menahu tentang tanah warga dijadi jalan, tanyanya Kades aja pak." Ungkap IN kepada awak media.
Ditanyak keberadaan Kades, "Kades lagi Rakopem di kantor Camat pak, hanya saya di kantor desa. Jawab Kasipem (Tim)
