Advertisement
Asahan - Miris dalam amatan Bawadi AN Sitorus SH Ketua Perdana Serikat Media Siber dalam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengapresiasi kinerja Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Asahan mengRDPkan laporan.
Kekesalan tertuang lantaran undangan ke-3 untuk RDP bertopik pembahasan anggaran dengan pihak DLH menghadirkan alat bukti laporan keuangan.
" Seperti ini saya menilai komisi D DPRD Asahan seperti sempak kadarluarsa, mereka berjanji RDP ke-3 Selasa 28 April hingga berujung tanggal 27 April undangan tak sampai. Molor ? Wajar saya sebut sempak kadarluasakah ? Jangan beralasan kesibukan, tak sanggup melayani rakyat tinggalkan kursi itu." Urai Bawadi dengan kesal. Senin (27/04/26)
Sambung Bawadi dalam amatannya memperhatikan kondisi Kabid yang menghadiri RDP," saya dan Bangun Simorangkir saat investigasi ke DLH Haris penampilan exclusif menggenggam alat komunikasi diharga fantastik, waktu RDP ke-2 tak ada nampak." Sebut Bawadi.
Bawadi berharap keseriusan komisi D," jangan sia-sia perjuangan para pahlawan mengantar kemerdekaan hingga ke pintu gerbang, kalian hantar sampai pintu jeruji. Atau dimata rakyat pengkhiatan!!!." Ujar Bawadi mengakhiri.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPP Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Kabupaten Asahan, Dodi Antoni, bersama Sekretaris Bangun Simorangkir yang juga dikenal sebagai tokoh Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Alumni GMNI) wilayah Medan, memberikan tanggapan keras terkait proses pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mereka menyoroti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan ke-3 yang merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 21 April 2026.
Dalam keterangannya, Dodi Antoni menegaskan bahwa agenda ini sangat krusial mengingat pada RDP ke-2 lalu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai belum maksimal. Pasalnya, saat itu Dinas Lingkungan Hidup tidak membawa data-data rinci yang diperlukan, khususnya terkait pendapatan retribusi sampah pada sektor perumahan.
"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Data adalah bukti nyata, kalau datanya tidak dibawa, bagaimana kita bisa mengevaluasi kinerja mereka?" tegas Dodi Antoni, Senin (27/04).
Sementara itu, Bangun Simorangkir yang juga hadir memberikan dukungan penuh menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian jadwal undangan dari DPRD Kabupaten Asahan, khususnya melalui Komisi D.
Keduanya berharap agar Anggota DPRD Asahan dapat segera memanggil dan melaksanakan RDP lanjutan ke-3 tersebut. Ada satu hal utama yang menjadi sorotan tajam mereka, yaitu data realisasi penerimaan retribusi sampah Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai angka Rp 1.360.000.000,00.
"Kami meminta agar angka Rp 1,36 Miliar tersebut harus dibuktikan kebenarannya. Apakah benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan? Atau hanya angka di atas kertas yang tidak sinkron dengan realita pembayaran di masyarakat?" ujar Bangun Simorangkir.
Mereka menekankan, transparansi data sangat penting untuk melihat apakah pengelolaan retribusi sampah selama ini sudah berjalan optimal, atau justru masih terdapat celah yang merugikan keuangan daerah.
Dan perlu diingat kepada kita semua, ‘ ini dilakukan bukan didasari suka atau tidak suka melainkan dasar kepedulian kita untuk membangun Kabupaten Asahan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tutup bangun
"Kami dari GEMMAKO dan juga sebagai Alumni GMNI akan terus mengawasi. Jangan sampai potensi daerah yang besar ini sia-sia atau justru dimanipulasi," pungkas mereka berdua. (Team)
