Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

ADVERTISING
NEGARA ONLINE
Jumat, 13 Februari 2026, 15:07 WIB
Last Updated 2026-02-13T08:07:16Z
Pendidikan

Deretan Kasus Kamaluddin Tak Layak Jabat Kabid SMP

Advertisement
Keterangan gambar: Ketua LSM LKMN bersama Aspri diruang tunggu Kadis DLH

Asahan - Kamaluddin SPd MS tidak berhak jadi Kepala Bidang Sekolah Mengah Pertama (Kabid SMP) karena belum memulangkan uang sertifikasinya semenjak dia menjadi kepala sekolah. Jumat (13/02/26)

Hal tersebut dikatakan Ali Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Kesejahteraan Masyarakatan Nasional (LSM LKMN) saat ditemui bersama Asisten Pribadi (Aspri) Benni di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Menurut Ali Manurung mekanis atau prosesnya seharusnya Kamaluddin menjadi staff di Dinas Pendidikan Pemkab," seharusnya Kamaluddin tiga bulan translate di dina pendidikan kenapa langsung di lantik jadi Kabid." Terang Ketua LSM LKMN.

Dari amatan Ali Manurung selama menjadi Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Menengah Pertama (PLt Kepsek) SMP 2 Kisaran tidak becus, " saya berharap Bupati Asahan mencopot Kamaluddin, kami akan aksi turut kejalan bila pencopotan tidak segera dilakukan Bupati Asahan," ujar Ali Manurung. 

Beni menimpali bahwa berita pertama dan kedua Semkin tajam isinya," apalagi bila Kamaluddin tidak segera di copot. Kami turut kejalanan lebih tajam lebih membuka tak layak Kamaluddin jabat Kabid SMP," ujar Aspri. (Bawadi Sitorus)