Advertisement
Asahan - Perangi narkotika bukan sebagai kata tapi telah dibuktikan, bagaimana kerjasama team yang baik dibawah komando Kasat Narkoba AKP Mulyoto yang sangat dekat dengan para awak media.
Polisi berhasil menangkap seorang warga Aceh M alias PM (48) sebagai kurir sabu antar Provinsi.
Press realease Sabtu (17 /5/2025) pukul 10.00 WIB di Mako Polres Asahan.Yang langsung dipimpin Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Wakapolres,Kabag OPS, Kasat Narkoba dan kasie humas Iptu Pandapotan Sitorus.
Dalam paparannya Kapolres menyatakan Kamis (8/5/2025) yang lalu, bahwa atas informasi masyarakat kepada personil Satnarkoba akan ada kurir Narkoba yang membawa Narkoba dari Tanjung balai tujuan Provinsi Padang.
Berdasarkan informasi team OPS narkoba gerak cepat menuju tempat yang diberikan tepat jam 21.00 WIB team opsnal Narkoba melihat seorang pria dengan ciri yang diberikan tepatnya di Simpang Kawat Kecamatan Simpang Empat menanti bus yang menuju ke Padang.
Selanjutnya team opsnal Narkoba menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan, pada tersangka ditemukan 1 karung plastik kecil dan setelah dikeluarkan terdapat kemasan 3 bungkus plastik teh China warnah hijau merk Pen Wei.
Tersangka maupun barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu di boyong ke Mako Polres untuk dilakukan pengembangan.
Selain tersangka turut juga diamankan sebagai Barang bukti 3 bungkus plastik Teh China warna hijau diduga berisi Sabu berat netto 3000 gram 1 unit Hp merk OPPO, 1 unit Hp merk Vivo, 1 karung plastik warna putih.
Menurut Afdhal motif tersangka melakukan itu karena himpitan ekonomi sehingga tersangka mau menerima perintah dari seorang lelaki inisial A ( DPO) dengan upah Rp 15.000.000 ,dengan syarat setelah barang sampai di Padang maka akan di bayar. (Bawadi)
